Senin, 02 Januari 2012

PERAN LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN DALAM PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU


 Banyak alasan yang mendasari mengapa profesionalisme guru itu perlu ditingkatkan, karena ini berhubungan langsung dengan upaya peningkatan mutu pendidikan. Apabila diinginkan suatu hasil pendidikan yang berkualitas maka semua komponen yang terkait dengan pendidikan tersebut juga harus ditingkatkan salah satunya yaitu guru. Pentingnya peningkatan kemampuan profesional guru dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang diantaranya :
1.      Ditinjau dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, berbagai metode dan media baru dalam pembelajaran telah berhasil dikembangkan. Demikian pula halnya dengan pengembangan materi dalam rangka pencapaian target kurikulum harus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semua itu harus dikuasai oleh guru dan kepala sekolah, sehingga mampu mengembangkan pembelajaran yang dapat membawa anak didik menjadi lulusan yang berkualitas tinggi. Dalam rangka itu, peningkatan profesional guru perlu dilakukan secara kontinu seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan. Suatu contoh, disaat ini banyak guru yang menggunakan media LCD dalam kegiatan belajar mengajar, apabila guru tersebut tidak menguasai teknologi maka ia akan tertinggal oleh guru-guru yang memang menguasai IPTEK, ia hanya menulis di papan kemudian para siswa mencatat. Selain itu, di era seperti ini banyak informasi-informasi yang disajikan lewat internet. Apabila guru gagap teknologi maka ia akan ketiggalan informasi yang seharusnya wajib ia ketahui.
2.      Ditinjau dari kepuasan dan moral kerja.
Sebenarnya peningkatan kemampuan profesional guru merupakan hak setiap guru. Artinya, setiap pegawai berhak mendapat pembinaan secara kontinu, apakah dalam bentuk supervisi, studi banding, tugas belajar, maupun dalam bentuk lainnya. Pemenuhan hak tersebut, bilamana dilakukan dengan sebaik-baiknya, guru tidak hanya semakin mampu dan terampil dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya, melainkan juga semakin puas, memiliki moral atau semangat kerja yang tinggi, dan berdisiplin.
3.      Ditinjau dari keselamatan kerja.
Banyak aktivitas pembelajaran di sekolah yang bilamana tidak dirancang dan dilakukan secara hati-hati oleh guru mengandung risiko yang tidak kecil. Aktivitas pembelajaran yang mengandung risiko tersebut banyak ditemukan pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, khususnya pada pokok-pokok bahasan yang dalam proses pembelajarannya menuntut keaktifan siswa dan atau guru menggunakan bahan-bahan kimia. Bilamana pembelajarannya tidak dirancang dan dilaksanakan secara profesional, tidak menutup kemungkinan terjadi adanya kecelakaan-kecelakaan tertentu, seperti peledakan bahan kimia, tersentuh jaringan listrik, dan sebagainya. Dalam rangka mengurangi terjadinya berbagai kecelakaan atau menjamin keselamatan kerja, pembinaan terhadap guru perlu dilakukan secara kontinu.
4.      Peningkatan kemampuan profesional guru sangat dipentingkan dalam rangka manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah. Sebagaimana ditegaskan bahwa salah satu ciri implementasi manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah adalah kemandirian dari seluruh stakeholder sekolah, salah satunya dari guru. Kemandirian guru akan tumbuh bilamana ada peningkatan kemampuan profesional kepada dirinya.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, perlu dilakukan penjaminan mutu sesuai dengan standar, norma, kriteria, dan pedoman penyelenggaraan pendidikan nasional. Penjamin mutu adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu/sasaran mutu pengelolaan pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga stakeholder memperoleh kepuasan.
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) adalah sebuah lembaga baru yang dibentuk oleh Mendiknas melalui Keputusan Nomor: 087/0/2003, tanggal 4 juli 2003, tentang organisasi dan tata kerja LPMP. Salah satu fungsi dari LPMP adalah merancang model-model pembelajaran di sekolah sesuai dengan kebutuhan daerah dan standar mutu Nasional untuk meningkatkan profesionalitas guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar