Banyak alasan yang mendasari mengapa profesionalisme
guru itu perlu ditingkatkan, karena ini berhubungan langsung dengan upaya
peningkatan mutu pendidikan. Apabila diinginkan suatu hasil pendidikan yang
berkualitas maka semua komponen yang terkait dengan pendidikan tersebut juga
harus ditingkatkan salah satunya yaitu guru. Pentingnya peningkatan kemampuan
profesional guru dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang diantaranya :
1. Ditinjau
dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Seiring dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, berbagai metode
dan media baru dalam pembelajaran telah berhasil dikembangkan. Demikian pula
halnya dengan pengembangan materi dalam rangka pencapaian target kurikulum
harus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semua itu
harus dikuasai oleh guru dan kepala sekolah, sehingga mampu mengembangkan
pembelajaran yang dapat membawa anak didik menjadi lulusan yang berkualitas
tinggi. Dalam rangka itu, peningkatan profesional guru perlu dilakukan secara
kontinu seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan.
Suatu contoh, disaat ini banyak guru yang menggunakan media LCD dalam kegiatan
belajar mengajar, apabila guru tersebut tidak menguasai teknologi maka ia akan
tertinggal oleh guru-guru yang memang menguasai IPTEK, ia hanya menulis di
papan kemudian para siswa mencatat. Selain itu, di era seperti ini banyak
informasi-informasi yang disajikan lewat internet. Apabila guru gagap teknologi
maka ia akan ketiggalan informasi yang seharusnya wajib ia ketahui.
2. Ditinjau
dari kepuasan dan moral kerja.
Sebenarnya
peningkatan kemampuan profesional guru merupakan hak setiap guru. Artinya,
setiap pegawai berhak mendapat pembinaan secara kontinu, apakah dalam bentuk
supervisi, studi banding, tugas belajar, maupun dalam bentuk lainnya. Pemenuhan
hak tersebut, bilamana dilakukan dengan sebaik-baiknya, guru tidak hanya
semakin mampu dan terampil dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya,
melainkan juga semakin puas, memiliki moral atau semangat kerja yang tinggi,
dan berdisiplin.
3. Ditinjau
dari keselamatan kerja.
Banyak aktivitas
pembelajaran di sekolah yang bilamana tidak dirancang dan dilakukan secara
hati-hati oleh guru mengandung risiko yang tidak kecil. Aktivitas pembelajaran
yang mengandung risiko tersebut banyak ditemukan pada mata pelajaran Ilmu
Pengetahuan Alam, khususnya pada pokok-pokok bahasan yang dalam proses
pembelajarannya menuntut keaktifan siswa dan atau guru menggunakan bahan-bahan
kimia. Bilamana pembelajarannya tidak dirancang dan dilaksanakan secara
profesional, tidak menutup kemungkinan terjadi adanya kecelakaan-kecelakaan
tertentu, seperti peledakan bahan kimia, tersentuh jaringan listrik, dan
sebagainya. Dalam rangka mengurangi terjadinya berbagai kecelakaan atau
menjamin keselamatan kerja, pembinaan terhadap guru perlu dilakukan secara
kontinu.
4. Peningkatan
kemampuan profesional guru sangat dipentingkan dalam rangka manajemen peningkatan
mutu berbasis sekolah. Sebagaimana ditegaskan bahwa salah satu ciri
implementasi manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah adalah kemandirian
dari seluruh stakeholder sekolah, salah satunya dari guru. Kemandirian
guru akan tumbuh bilamana ada peningkatan kemampuan profesional kepada dirinya.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, perlu dilakukan
penjaminan mutu sesuai dengan standar, norma, kriteria, dan pedoman
penyelenggaraan pendidikan nasional. Penjamin mutu adalah proses penetapan dan
pemenuhan standar mutu/sasaran mutu pengelolaan pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga
stakeholder memperoleh kepuasan.
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) adalah sebuah lembaga
baru yang dibentuk oleh Mendiknas melalui Keputusan Nomor: 087/0/2003, tanggal
4 juli 2003, tentang organisasi dan tata kerja LPMP. Salah satu fungsi dari
LPMP adalah merancang model-model pembelajaran di sekolah sesuai dengan
kebutuhan daerah dan standar mutu Nasional untuk meningkatkan profesionalitas
guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar