Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Januari 2012

GURU JUGA SEBAGAI SUPERVISOR


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu kebijakan departemen pendidikan Nasional yang dilakasanakan seiring dengan upaya peningkatan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan memperbaiki manajemen pendidikan. Oleh karena itu, peningkatan mutu pendidikan menjadi perhatian pemerintah agar dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas tersebut adalah merupakan tanggung jawab tenaga pendidikan yang professional di sekolah.
Dengan demikian, salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah upaya peningkatan kualitas guru dalam menguasai proses pembelajaran. Guru merupakan komponen pendidikan yang sangat dominan dalam peningkatan mutu pendidikan. Hal ini  disebabkan oleh karena guru adalah orang yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran di sekolah. Agar proses pembelajaran berkualitas maka guru-gurunya juga harus berkualitas dan professional. Menurut pendapat Usman (2002)menyatakan bahwa: “Guru yang professional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal”. Di samping itu, guru sangat erat kaitannya dengan mutu lulusan sekolah. Imron (1995) mengemukakan: “kadar kualitas guru ternyata dipandang sebagai penyebab kadar kualitas output sekolah”.
Oleh karena itu, profesi sumber daya guru perlu terus menerus tumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara professional. Salah satu cara untuk menumbuhkembangkan kemampuan sumberdaya guru adalah melalui supervisi.
B.     Perumusan Masalah
Sehubungan dengan latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah di dalam makalah ini adalah :
1.                                          Apa Pengertian Supervisi Pendidikan?
2.                                          Bagaimana Hubungan Supervisi Dengan Manajemen Sekolah?
3.                                          Apa Prinsip – Prinsip Supervisi Pendidikan ?
4.                                          Bagaimana Peran Guru Dalam Pelaksanaan Supervisi Pendidikan?
5.                                          Bagaimana Implementasi Guru Sebagai Supervisi Pendidikan ?
C.    Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk melengkapi tugas akhir mata kuliah Profesi Kependidikan.



























BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Supervise Pendidikan
Supervisi mempunyai pengertian yang luas. Supervisi adalah segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju pada perkembangan kepemimpinan guru – guru dan personel sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan – tujuan pendidikan. Ia berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru – guru seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan – pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat – alat pengajaran dan metode – metode mengajar yang lebih baik, cara – cara penilaian yang sitematis terhadap fase seluruh proses pengajaran, dan sebagainya.  Singkatnya, menurut Purwanto (2009), “Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif”.
Supervisi adalah suatu usaha mengkoordinir dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru – guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. Seperti yang diungkapkan oleh Sukardi (2008), “Supervisi adalah bantuan yang diberikan kepada seluruh staff sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik”
Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi, inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena bersifat demokratis. Lagi – lagi seperti yang dikatakan Sukardi (2008), “Yang dimaksud supervisi disini bukan lagi inspeksi orang yang merasa serba tahu (superior) kepada orang yang dianggap belum tahu sama sekali (imperior), tetapi supervisi dalam bentuk pembinaan”.
Atas dasar uraian di atas, maka pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut : serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor ( Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar.

B.       Hubungan Supervisi Dengan Manajemen Sekolah
     Manajemen sekolah adalah pengelolaan sekolah yang dilakukan dengan dan melalui sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Berpangkal dari pengertian tersebut , maka manajemen sekolah meliputi semua fungsi yang diterapkan pada semua aspek sekolah. Artinya, sekolah menerapkan pengambilan keputusan, perumusan tujuan, perencanaan, pengorganisasian, pengaturan ketenagaan, pengkomunikasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, supervisi, dan pengendalian pada semua aspek sekolah yang terdiri dari kurikulum, tenaga/sumberdaya manusia, siswa, sarana dan prasarana, dana, dan hubungan masyarakat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa supervise merupakan aspek pelaksanaan manajemen di sekolah.

C.      Prinsip – Prinsip Supervisi Pendidikan
 1. Prinsip-prinsip fundamental
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
2. Prinsip-prinsip praktis
a. Negatif
    • Tidak otoriter
    • Tidak berasas kekuasaan
    • Tidak lepas dari tujuan pendidikan
    • Bukan mencari kesalahan
    • Tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil
b. Positif
o   Konstruktif dan kreatif
o   Sumber secara kolektif bukan supervisor sendiri
o   Propessional
o   Sanggup mengembangkan potensi guru dkk
o   Memperhatikan kesejahteraanguru dkk
o   Progresif
o   Memperhitungkan kesanggupan supervised
o   Sederhana dan informal
o   Obyektif dan sanggup mengevaluasi diri sendiri

D.      Peran Guru dalam Pelaksanaan Supervisi
     Sebagai supervisor, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. Teknik-teknik supervise juga harus guru kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar menjadi lebih baik . Meskipun tujuan akhir dari pemberian supervisi adalah tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan adalah bantuan kepada guru. Karena guru adalah pelaksana pendidikan.

E.       Implementasi Guru Sebagai Supervisor
1.      Guru Sebagai Contoh
            Dalam The Professional Teacher, Norlander-Case, Reagen, dan Charles Case  mengungkapkan bahwa tugas mengajar merupakan profesi moral yang mesti dimiliki oleh seorang guru. Senada dengan prinsip tersebut, Zakiah Darajat menyatakan bahwa persyaratan seorang guru di samping harus memiliki kedalaman ilmu pengetahuan, ia juga bahkan mesti seorang yang bertakwa kepada Allah dan mempunyai akhlak atau berkelakuan baik.
            Hal ini berarti bahwa syarat krusial bagi seorang guru adalah kepribadiannya yang luhur, mulia, dan bermoral sehingga mampu menjadi cermin yang memantulkan semua akhlak mulia tersebut bagi seluruh murid-muridnya.  Dengan kata lain, seorang guru yang berkepribadian mulia adalah seorang guru yang mampu memberi keteladanan bagi murid-muridnya.
            Sebab, secara sederhana mudah dipahami bahwa guru yang tidak bertakwa sangat sulit atau tidak mungkin bisa mendidik murid-muridnya menjelma orang-orang yang bertakwa kepada Allah. Begitu pula para guru yang tidak memiliki akhlak yang mulia atau budi pekerti yang luhur tidak akan mungkin mampu mendidik siswa-siswa mereka menjadi orang-orang yang berakhlak mulia.
            Guru sebagai contoh bagi murid-muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh aspek kehidupannya. Dalam paradigma sebagian pakar pendidikan, kepribadian seorang guru tersebut meliputi:
·         kemampuan mengembangkan kepribadian
·         kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi secara arif bijaksana
·         kemampuan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan.
            Kompetensi kepribadian terkait pula dengan penampilan sosok guru sebagai individu yang mempunyai kedisiplinan, berpenampilan baik, bertanggungjawab, memiliki komitmen, dan menjadi teladan.
            Menjadi seorang guru yang mampu memberi contoh mengartikan bahwa jabatan guru sebagai pilihan utama yang keluar dari lubuk hati yang paling dalam.

2.      Guru sebagai Proses Sharing Of Ideas
Guru sebagai Sharing of ideas mengartikan bahwa guru mempunyai bagian dalam membicarakan pandangan ke depan tentang kemajuan sekolah. Misalnya dalam penentuan metode mengajar yang cocok, media yang digunakan, dan semua unsure dalam menunjang proses belajar.

3.      Guru Dalam Merancang Supervisi Klinis
            Johan J. Bolla ( 1985 : 19 ) mengatakan bahwasupervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru dalam pelaksanaan proses pemelajaran. Bimbingan diarahkan pada upaya pemberdayaan guru dalam menguasai aspek teknis pemelajaran. Dengan bimbingan tersebut diharapkan terjadi peningkatan kualitas pemelajaran.
             Pelaksanaan supervisi klinis menuntut perobahan paradigma guru dan supervisor. Supervisi dilakukan bukan dalam kontek mencari kesalahan dan kelemahan guru yang di supervisi. Antara guru yang disupervisi dengan supervisor adalah mitra sejajar, bukan merupakan hubungan antara bawahan dan atasan dan atau hubungan antara guru dengan murid. Secara kemitraan keduanya menganalisis proses pemelajaran yang telah dirancang dan disepakati, kemudian dicarikan alternatif pemecahan permasalah yang ditemui dalam proses pemelajaran tersebut agar dapat ditingkatkan kualitasnya.


           

BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
·        Dari pembahasan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa supervisi adalah  suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
·        Peran guru dalam pelaksanaan Supervisi sangat penting karena guru adalah pelaksana pendidikan.
·        Selain itu guru dapat menjadi supervisor bagi dirinya sendiri dalam hal sebagai contoh untuk siswanya dan sharing of ideas.


B.  Saran
Tujuan supervisi harus dikomunikasikan dan dipahami oleh semua pihak. Supervisi harus terencana dengan baik, membangun dan demokratis. Selain itu, Guru harus diberi informasi tentang tujuan supervisi













DAFTAR PUSTAKA

Mudyahardjo, Redja. PENGANTAR PENDIDIKAN. 2002. Jakarta : Penerbit PT. Raja Grafindo Persada.
Purwanto Ngalim. 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan.  Cetakan ke – IXX, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Satori Djam’an, dkk.2007. Profesi Keguruan.  Cetakan ke – IV, Jakarta.

Rabu, 04 Januari 2012

PENGAJARAN GURU YANG IDEAL



A.    Pendahuluan
Dalam dunia pendidikan, keberadaan peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Hal ini dapat dipahami karena kehadiran faktor lainnya yang terkait dengan proses belajar mengajar tidak akan ada artinya tanpa kehadiran guru.
Proses belajar mengajar tidak akan dapat berjalan tanpa hadirnya guru. Guru menjadi bagian terpenting dan menempati posisi kunci dalam proses belajar mengajar karena ia berinteraksi secara langsung dengan peserta didik, baik di jalur pendidikan formal maupun informal.

B.     Pengertian Pengajaran
Pandangan mengenai konsep pengajaran terus menerus mengalami perubahan dan perkembangan sesuai dengan perkembangan IPTEK. Tanda-tanda perkembangan tersebut, dapat kita amati berdasarkan pengertian-pengertian di bawah ini :
1.      Pengajaran sama artinya dengan kegiatan mengajar. Kegiatan mengajar dilakukan oleh guru untuk menyampaikan pengetahuan kepada siswa. Dalam konsep ini, guru bertindak dan berperan aktif bahkan sangat menonjol dan bersifat menentukan segalanya. Pengajaran sama artinya dengan perbuatan mengajar;
2.      Pengajaran merupakan interaksi mengajar dan belajar. Pengajaran berlangsung sebagai suatu proses saling pengaruh mempengaruhi dalam bentuk hubungan interaksi antara guru dan siswa. Guru bertindak sebagai pengajar, sedangkan siswa berperan sebagai yang melakukan perbuatan belajar. Guru dan siswa menunjukkan keaktifan yang seimbang sekalipunn peranannya berbeda namun terkait satu dengan yang lainnya;
3.      Pengajaran sebagai suatu sistem. Pengertian pengajaran pada hakikatnya lebih luas dan bukan hanya sebagai suatu proses atau prosedur belaka. Pengajaran adalah suatu sistem yang luas, yang mengandung dan dilandasi  oleh berbagai dimensi, yakni : (a) profesi guru, (b) perkembangan dan pertumbuhan siswa/peserta didik, (c) Tujuan pendidikan dan pengajaran, (d) program pendidikan dan kurikulum, (e) perencanaan pengajaran, (f) strategi belajar mengajar, (g) Media pengajaran, (h) Bimbingan belajar, (i) hubungan antara sekolah dan masyarakat, dan (j) manajemen pendidikan / kelas.

C.    Pengajaran Yang Disukai Siswa

Di Indonesia telah dicanangkan wajib belajar 9 tahun, sebagaimana yang diatur dalam UU dan peraturan pemerintah. Mestinya di imbangi juga dengan pencanangan guru ideal, baik secara materi ataupun kemapuan atau skill. Saat ini pemerintah mulai memperhatikan dengan adanya program sertifikasi. Pertanyaannya, apakah sertifikasi sudah menyelesaikan masalah? Bagaimana menciptkan  menciptakan pengajaran guru  yang ideal untuk generasi kedepan?
Proses pendidikan dan pengajaran yang ideal pada hakikatnya merupakan suatu ajakan
seorang pendidik untuk menghantarkan seorang peserta didik ke tujuan belajarnya dengan cara
menyediakan situasi dan kondisi serta fasilitas yang kondusif sehingga lahirlah suatu interaksi
edukatif yang harmonis ( Prawoto,dkk.,1992:1).
Selama hampir 16 tahun saya mengenyam pendidikan, saya menemukan banyak karakter guru, semua memiliki kelebihan dan kekurangan. Dalam waktu yang terbilang cukup lama itu, sulit rasanya menemukan sesosok pahlawan tanpa tanda jasa yang dapat melekat dalam hati sanubari.
Seorang ahli bernama Gordon Stokes mengatakan “Delapan puluh persen kesulitan belajar berhubungan dengan stres. Singkirkan stres, maka Anda telah menyingkirkan berbagai kesulitan dalam belajar.” Pada awalnya hal itulah yang membuat banyak siswa, termasuk saya merasa malas belajar di sekolah. Apalagi pada materi baru, hal ini terlihat cukup rumit. Tetapi ada beberapa guru yang diawal pertemuan membukanya dengan menceritakan hal-hal yang cukup menarik dan imajinatif, sehingga seluruh siswa dapat mengkhayal hal-hal yang menyenangkan dalam pelajaran yang ajarkan. Motivasi itulah yang ingin saya dapatkan dari seluruh guru, apapun itu pelajarannya, tentunya dengan cerita yang bisa memotivasi dan berhubungan dengan pelajaran yang saat itu akan diajarkan.
Saya lebih suka metode pembelajaran yang sederhana namun harus kreatif dan atraktif. Ada guru-guru yang mampu membius otak siswa, sehingga siswa mampu merespon pelajaran dengan baik. Gaya santai, humoris dan menyenangkan adalah impian setiap siswa saat menerima pelajaran. Motode outbond pun bisa dipakai, sehingga bisa mempermudah, atau bisa menggunakan gambar-gambar. Hal itu ternyata tidak banyak menyulitkan banyak siswa, bahkan malah mempermudah siswa untuk cepat menghafal.Sebenarnya konsep yang bisa disimpulkan adalah guru dapat menyenangkan siswanya melalui belajar. Hal ini seperti kata Peter Kline, seorang ilmuan, “Learning is most effective when it’s fun”.
Selain itu seorang guru tidak boleh memihak atau mendiskriminasikan salah seorang siswanya. Guru harus mampu bersikap adil dan bijaksana dalam menentukan penyelesaian, mampu mendorong siswa hingga menemukan jalan yang terang dalam menyelesaikan masalahnya. Sesuai dengan kata Doktrin Mazhab Konstruktivisme bahwa “Pengetahuan itu tidak dapat ditransfer sebagaimana air dari teko dituangkan ke cangkir. Pengetahuan harus dibangun sendiri oleh murid. Murid bukan cangkir, melainkan tanaman. Guru bukan teko, melainkan penyiram air yang membuat tanaman itu tumbuh dan berkembang”.

Senin, 02 Januari 2012

PERAN LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN DALAM PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU


 Banyak alasan yang mendasari mengapa profesionalisme guru itu perlu ditingkatkan, karena ini berhubungan langsung dengan upaya peningkatan mutu pendidikan. Apabila diinginkan suatu hasil pendidikan yang berkualitas maka semua komponen yang terkait dengan pendidikan tersebut juga harus ditingkatkan salah satunya yaitu guru. Pentingnya peningkatan kemampuan profesional guru dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang diantaranya :
1.      Ditinjau dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, berbagai metode dan media baru dalam pembelajaran telah berhasil dikembangkan. Demikian pula halnya dengan pengembangan materi dalam rangka pencapaian target kurikulum harus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semua itu harus dikuasai oleh guru dan kepala sekolah, sehingga mampu mengembangkan pembelajaran yang dapat membawa anak didik menjadi lulusan yang berkualitas tinggi. Dalam rangka itu, peningkatan profesional guru perlu dilakukan secara kontinu seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan. Suatu contoh, disaat ini banyak guru yang menggunakan media LCD dalam kegiatan belajar mengajar, apabila guru tersebut tidak menguasai teknologi maka ia akan tertinggal oleh guru-guru yang memang menguasai IPTEK, ia hanya menulis di papan kemudian para siswa mencatat. Selain itu, di era seperti ini banyak informasi-informasi yang disajikan lewat internet. Apabila guru gagap teknologi maka ia akan ketiggalan informasi yang seharusnya wajib ia ketahui.
2.      Ditinjau dari kepuasan dan moral kerja.
Sebenarnya peningkatan kemampuan profesional guru merupakan hak setiap guru. Artinya, setiap pegawai berhak mendapat pembinaan secara kontinu, apakah dalam bentuk supervisi, studi banding, tugas belajar, maupun dalam bentuk lainnya. Pemenuhan hak tersebut, bilamana dilakukan dengan sebaik-baiknya, guru tidak hanya semakin mampu dan terampil dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya, melainkan juga semakin puas, memiliki moral atau semangat kerja yang tinggi, dan berdisiplin.
3.      Ditinjau dari keselamatan kerja.
Banyak aktivitas pembelajaran di sekolah yang bilamana tidak dirancang dan dilakukan secara hati-hati oleh guru mengandung risiko yang tidak kecil. Aktivitas pembelajaran yang mengandung risiko tersebut banyak ditemukan pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, khususnya pada pokok-pokok bahasan yang dalam proses pembelajarannya menuntut keaktifan siswa dan atau guru menggunakan bahan-bahan kimia. Bilamana pembelajarannya tidak dirancang dan dilaksanakan secara profesional, tidak menutup kemungkinan terjadi adanya kecelakaan-kecelakaan tertentu, seperti peledakan bahan kimia, tersentuh jaringan listrik, dan sebagainya. Dalam rangka mengurangi terjadinya berbagai kecelakaan atau menjamin keselamatan kerja, pembinaan terhadap guru perlu dilakukan secara kontinu.
4.      Peningkatan kemampuan profesional guru sangat dipentingkan dalam rangka manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah. Sebagaimana ditegaskan bahwa salah satu ciri implementasi manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah adalah kemandirian dari seluruh stakeholder sekolah, salah satunya dari guru. Kemandirian guru akan tumbuh bilamana ada peningkatan kemampuan profesional kepada dirinya.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, perlu dilakukan penjaminan mutu sesuai dengan standar, norma, kriteria, dan pedoman penyelenggaraan pendidikan nasional. Penjamin mutu adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu/sasaran mutu pengelolaan pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga stakeholder memperoleh kepuasan.
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) adalah sebuah lembaga baru yang dibentuk oleh Mendiknas melalui Keputusan Nomor: 087/0/2003, tanggal 4 juli 2003, tentang organisasi dan tata kerja LPMP. Salah satu fungsi dari LPMP adalah merancang model-model pembelajaran di sekolah sesuai dengan kebutuhan daerah dan standar mutu Nasional untuk meningkatkan profesionalitas guru.